Belakangan ini, kita melihat sebuah fenomena luar biasa yang terjadi pada perempuan muslim Indonesia. Fenomena tersebut ialah begitu menggeliatnya dan juga disenangi oleh kaum perempuan muslim Indonesia, yaitu sebuah komunitas yang bernama hijabers. Komunitas ini bahkan sampai masuk kedalam universitas-universitas. Komunitas ini mengenalkan kepada muslimah bagaimana menjadi muslimah yang modis/kekinian dalam berpakaian. Berbeda memang dengan muslimah-muslimah yang sudah terbiasa ber hijab sesuai dengan tradisi kaum santri. Namun, perkembangan ini harus diapresiasi dengan baik.
Disetiap perjalanan yang baik dan mulus berkembang begitu pesat selalu ada saja badai yang menerjang. Kaum liberalis sedikit tidak senang dengan perkembangan ini. Seperti biasa dengan dalih tak ada batasan yang jelas dalam islam untuk perempuan menutup seluruh bagian tubuhnya apa lagi jika harus di model kekinian macam hijabers. Bagi kaum liberalis, hijab merupakan sebuah tradisi bangsa Arab yang disakralkan oleh penduduk Indonesia. Dan tradisi itu tidak cocok untuk budaya bangsa kita dan dapat menghambat kemajuan kaum perempuan.
Jika kita kembalikan masalah ini dalam al-qur’an, penjelasannya ada pada surat An-Nur ayat 31 yang artinya “Katakanlah kepada kaum wanita yang beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya…”. Dari ayat ini memang tidak ada batasan yang jelas untuk menutup seluruh tubuhnya. Yang jelas disini adalah perempuan disuruh menutup perhiasannya. Perhiasan disini pun masih dianggap menjadi polemic oleh sebagian pemikir islam. Bagi sebagian ulama perhiasan itu adalah bagian tubuh dari perempuan yang menarik perhatian dari lelaki.
Pertanyaan selanjutnya adalah, bagian tubuh mana dari perempuan tersebut yang dapat menarik nafsu kaum lelaki? Bagi laki-laki yang satu mungkin yang ini, dan bagi laki-laki yang satu lagi mungkin yang itu, dan setiap lelaki berbeda pendapatnya. Artinya, ada kerelativan bagi kaum pria dalam menilai perempuan. Bahkan ada yang mengatakan bahwa perhiasan perempuan itu adalah 2 alat vital itu, selainnya bukan.
Bagi saya, perhiasan yang dimaksud dalam surat An-Nur ayat 31 tersebut adalah hati. Yang perlu ditutupi dari perempuan adalah hati. Perempuan harus mentupinya dengan pengetahuan sehingga pada akhirnya dia mengenal dirinya, Tuhannya, dan tentunya lawan jenisnya. Pengetahuan akan membawa perempuan pada ke hati-hatian dalam bersikap, berucap, dan berpenampilan agar dirinya tak mampu menarik nafsu yang berlebihan dari lelaki. Hati jika ditutupi dengan pengetahuan akan membawa perempuan pada sikap ke hati-hatian dan pada tingkat akhirnya mereka kan mencoba menutup dirinya dengan pakaian yang pantas, dan hanya membuka apa yang biasa yang tampak darinya, yakni muka dan telapak tangan.
Dalam sebuah dalil, dikatakan bahwa “apa yang tampak dalam perilaku kita itu menunjukan hati kita”. Maka persiapkah hati kita dengan pengetahuan, agar perilaku kita menjadi perilaku yang berakhlak baik.
Yang benar di mata saya bisa salah di mata orang lain.
Yang salah di mata saya bisa benar di mata orang lain.
Hanya Allah lah yang benar-benar Maha Benar.
Wassalam…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar