Selasa, 04 Juni 2013

Poligami Dibolehkan Islam (Benarkah?)

Poligami kini menjadi perhatian khusus bagi kalangan perempuan agar sang suami tak melakukan hal tersebut. Banyak dari mereka seakan memperjuangkan hal tersebut, namun selalu kalah dengan dalih yang “disesatkan” dari sebagian kaum lelaki. Poligami menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan, namun sulit terhindarkan. Apalagi disaat sang suami semakin mapan setelah menikah, hartanya semakin bertambah dan dia merasa cukup untuk segera menambah isrtrinya dengan dalih menjalankan “sunah” nabinya.

Kini banyak kaum lelaki yang semakin mapan setelah menikah mereka “menindas” hak-hak istrinya. Dalam keadaan bagaimanapun lelaki selalu menyalahkan perempuan ketika nafsu poligaminya muncul. Dengan dalih “kini aku sudah semakin mapan, kini saatnya aku (suami) menjalankan sunah nabi, memiliki istri kembali.” Ketika saat seperti ini, kita melihat betapa hancur leburnya perasaan perempuan, sang suami yang semakin mapan setelah menikah tidak bukan merupakan adanya peran dari sang istri dalam memberikan motivasi kehidupan yang selalu mendukung suami dalam bekerja. Namun apa hasilnya, dengan dalih yang “disesatkan” – poligami – ini, peran perempuan tak berarti apa-apa dan semakin tertindas. Atau bahkan ada yang lebih menyakitkan lagi, ketika perempuan tak memberi restu pada lelaki untuk menikah lagi, perempuan terebut disuruh menanggung dosa suami yang diakibatkan dari perkara tersebut, misalnya ketika tak diizinkan menikah kembali sang suami memilih berzina dengan wanita idamannya, namun suami menuntut istrinya ikut menanggung dosanya tersebut. Dalih yang “disesatkan” ini semakin menindas kaum perempuan.

Poligami merupakan satu tamparan yang amat menyakitkan untuk perempuan dan amat sangat menghina kaum perempuan. Menurut Qasim Amin, pemikir besar islam dari Mesir menyatakan bahwa tradisi poligami ditransfer ke dalam islam dan dikembangkan ke seluruh penjuru dunia. Menurut Qasim Amin tidak terbantahkan poligami merupakan bentuk hinaan yang keras terhadap perempuan, karena anda (laki-laki) tidak akan pernah mendapatkan perempuan yang rela melihat perempuan lain ikut mencintai suaminya. Seperti halnya juga seorang laki-laki tidak rela jika ada laki-laki lain ikut mencintai istrinya. Cinta jenis ini – cinta yang tak bisa dibagi – merupakan kodrat perempuan, seperti ia juga menjadi kodrat laki-laki.

Pendapat ini seharusnya membuat sadar kaum laki-laki bahwa tak ada satupun perempuan yang rela melihat suaminya dicintai lagi oleh perempuan lain. Aspek pertama yang membolehkan poligami dalam islam (katanya) adalah keikhlasan istri, namun apakah ada yang sanggup? Kalimat “namun apakah ada (ada di sini jika diibaratkan sebagai perempuan) yang sanggup?” maka akan mendiskreditkan perempuan. Seharusnya pemikiran Qasim Amin tadi membuat lelaki berpikir, apakah dia sanggup melihat perempuan (istri pertamanya) terluka hatinya.

Terkadang menjadi dilema besar bagi perempuan, karena dogma agama “yang disesatkan” mengkungkung mereka dalam hal ini. Namun bagi saya, agama yang mana? Agama yang mengajarkan ibadah namun menyakiti hati umat lainnya. Tak ada dalam ajaran islam laki-laki boleh berpoligami. Tak ada perempuan yang mampu ikhlas melihat suaminya menikah lagi, yang ada adalah perempuan yang dipaksa untuk ikhlas oleh kebodohan yang ada pada diri laki-laki tersebut. Saat ini, kita hidup begitu jauh dari jaman Nabi Muhammad SAW. Pernikahan yang lebih satu kali yang melibatkan Nabi pada masa hidupnya adalah bentuk perwujudan beliau yang melibihi kedekatannya dengan Allah dibandingkan dengan manusia lainnya. Nabi sudah sangat dekat dengan Allah, apakah kita (lelaki) yang hidup diakhir jaman ini mampu manyandingkan diri dengan Kanjeng Nabi dalam hal kedekatannya kepada Allah? Tidak. Inilah yang perempuan harus tahu dan perjuangkan.

Ayat al-Qur’an yang tepat untuk menjadi alasan sebuah pernikahan ialah surat Ar-Rum ayat 21 yang berbunyi, artinya; “ dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah menciptakan untuk mu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang . . .”. Dalam ayat ini menurut Qasim Amin terkandung makna dan keharusan sang suami untuk menggauli isterinya dengan jalinan kasih sayang.

Kritik yang sengit juga disampaikan oleh Qasim Amin kepada kaum ulama yang menyumbang penafsiran dan aturan yang menindas perempuan. “Tak terbantahkan oleh siapapun bahwa agama islam sekarang ini telah berubah dari ajaran dasarnya, sedangkan para ulama sangat sedikit yang diberi cahaya oleh Allah, mereka telah memainkan agama sesuai kepentingan nafsu mereka, sehingga mereka menjadi bahan tertawaan dan ejekan.”

Atau yang perlu diketahui oleh kaum laki-laki dan perempuan adalah sikap yang diambil oleh Syaikh Rifa’ah al-Thahthawi saat menikah. Bahwa beliau menulis janji tertulis pada pernikahannya. Ia berjanji setia kepada istrinya dan tidak akan melakukan poligami baik dengan perempuan merdeka lainnya atau dengan budak perempuan. Dalam perjanjian tertulisnya itu ditegaskan, kalau Syaikh al-Thahthawi melanggar janji, maka istrinya telah “cerai tiga”, artinya istrinya tersebut telah memperoleh kebebasan dan bisa menentukan pilihan. Syaikh al-Thahthawi tidak memiliki hak lagi terhadap istrinya.

Janji itu selain ditulis juga dilandaskan pada sumpah kepada Allah, Rasul dan Malaikat-Nya, serta kesanggupan menerima resiko di dunia dan akhirat. Maka sebelum pernikahan berlangsung sebaiknya perempuan menuntut calon suaminya melakukan hal seperti ini. Atau bahkan bagi laki-laki yang cerdas ia tidak menungggu dipinta oleh calon istrinya, namun ia malah mengajukan hal tersebut.

Wahai lelaki, kemapanan dan kesuksesan kalian sebelum atau bahkan sesudah menikah disana ada peran perempuan dalam membantu kesuksesan kalian. Seimbangkanlah dan kalian egois dan meresa sanggup untuk menikah lagi.

Sungguh, islam tidak megajarkan sebuah ibadah yang wajib maupun sunah yang mampu membuat hati orang lain terluka.

Wassalam.

Yang benar dimata saya bisa salah dimata orang lain.
Yang salah dimata saya bisa benar dimata orang lain.
Sungguh Allah lah yang maha benar.

Untuk kalian perempuan yang mencintai diri seutuhnya, mencintai Rasul dan Tuhannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
bekasi, jawa barat, Indonesia
sedang berproses, sederhana dan membumi. follow twitter: @ojiwae